Percepatan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Subbidang KB untuk Meningkatkan Kualitas SDM Indonesia yang Lebih Baik

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Jakarta (18/01/2022) – BKKBN mengajak para Organisasi Perangkat Daerah Keluarga Berencana (OPD-KB) Kabupaten/Kota untuk bekerja dan berlari lebih cepat dalam melaksanakan dan menyerap anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang KB Tahun 2022. Kepala BKKBN Dr.(H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) memberikan arahan agar penggunaan anggaran DAK tersebut bisa dilakukan dimulai dari bulan Januari ini dengan menggandeng masing-masing kepala daerah agar bisa menciptakan kualitas SDM Indonesia yang lebih baik.

Saya mohon sampaikan kepada Bapak Ibu untuk menyampaikan kepada para kepala daerahnya mohon pelayanan yang menyangkut stunting dan penurunan angka kematian ibu dan bayi, pelayanan kontrasepsi tidak bisa ditumpuk nanti setelah bulan April baru dilaksanakan karena bulan Januari mereka butuh pasang IUD dan alat kontrasepsi lainnya, butuh susu dst. Bagi mereka yang stunting di Bulan Januari butuh nutrisi tambahan, butuh penyuluhan, butuh sentuhan sehingga saya berharap betul pelaksanaan ini dilaksanakan sekarang,” tegas Dokter Hasto.

Diakui memang realisasi anggaran DAK fisik dan nonfisik masih rendah dikarenakan berbagai alasan seperti adanya pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021. Namun di awal tahun 2022 BKKBN berharap para OPD-KB tidak takut lagi untuk memberikan pelayanan dengan berbagai cara kepada masyarakat. Seperti misalnya melakukan pelayanan serentak, bukan pelayanan massal yang mengumpulkan orang banyak, namun melakukan pelayanan dengan jumlah yang tidak banyak tetapi di berbagai titik dalam waktu yang bersamaan.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, pada Lampiran V.11 BKKBN mendapatkan
Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang KB (Fisik) sebesar Rp. 598.370.503.000,- untuk DAK Reguler dan pada Lampiran V.12 mendapatkan DAK Non Fisik (Bantuan Operasional Keluarga Berencana) dengan total anggaran sebesar Rp. 2.759.770.000.000,-. Dokter Hasto berharap anggaran DAK tersebut difokuskan untuk peningkatan kualitas SDM agar sesuai dengan arahan Presiden RI menuju generasi yang unggu untuk Indonesia Maju. Karena menurutnya nilai terbesar dan aset terhebat adalah ketika mempunyai masyarakat cerdas dan hebat sehingga akhirnya dengan kecerdasan, kehebatan mereka yang tidak stunting maka masing-masing kabupaten dan kota maju karena otak dan kecerdasan masyarakat. Wilayah yang maju pendidikannya, SDM, meskipun tidak mempunyai sumber daya alam (SDA), tetapi mereka jauh lebih hebat dan jauh lebih hebat daripada yang mempunyai banyak SDA.

Stunting memang pendek tetapi pendek belum tentu stunting. Stunting memang kesalahan sebagai orang tuanya sebagai pemerintahnya, lingkungannya. Karena stunting bukan genetik. Orang yang menjadi stunting adalah orang-orang yang ditakdirkan orang yang tinggi dan cerdas. Tetapi gara-gara bapak ibunya, keluarganya, kepala desanya, kepala dinasnya, bupatinya, pemerintahnya, kurang cepat memberikan layanan. Akhirnya bayi-bayi yang dilahirkan yang harusnya bakatnya tinggi dan cerdas pada 100HPK sangat terlantar. Sehingga akhirnya dia tidak mendapatkan makanan suboptimal nutrition dan dia tidak mendapatkan perawatan sehingga suboptimal health akhirnya dia jadi stunting,” jelas Dokter Hasto.

Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang KB Tahun 2022 diselenggarakan pada Selasa, 18 Januari 2021 di auditorium BKKBN Pusat dan daring di zoom meeting dan youtube BKKBNOfficial. Acara ini merupakan ajang forum evaluasi bersama antara Tim Pengendali DAK Subbidang KB dengan OPD-KB Kabupaten/Kota sebagai penerima DAK Subbidang KB atas Pengelolaan DAK Subbidang KB Tahun 2020 sekaligus untuk Pengelolaan DAK Subbidang KB Tahun 2022 yang lebih baik. (Humas/RFS)