BKKBN SULBAR BENTUK TIM KERJA BARU UNTUK MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI

Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar, Nuryamin, STP, MM pada Kamis, 19 Januari 2023 di lobi Kantor Perwakilan BKKBN Sulbar yang dirangkaikan dengan pembacaan surat tugas pembentukan tim kerja oleh Sekretaris Perwakilan BKKBN Sulbar, Rusdiyanto Monoarfa, SE, MAP.

Pembentukan tim kerja yang baru ini berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi serta Keputusan Kepala BKKBN Nomor 297/KEP/B4/2022 tentang Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan BKKBN.

Tim kerja yang dibentuk sebanyak 9 tim kerja yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi berdasarkan target kinerja pada perjanjian kinerja Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar yang memperhatikan kesesuaian jabatan fungsional dan kompetensi pegawai. Perubahan tim kerja baru meliputi struktur yang sebelumnya berbentuk organisasi hierarki berubah menjadi organisasi agile yang lebih dinamis dan fleksibel yang bertanggung jawab pada hasil.

“Tim kerja ini dibentuk untuk mendukung Reformasi Birokrasi khususnya pada penyederhanaan sistem kerja pemerintahan. Tim kerja ini akan dievaluasi setiap triwulan, berupa evaluasi capaian program dan anggaran. Melalui tim kerja ini, diharapkan terciptanya harmonisasi yang dijalankan dengan komunikasi yang baik.” Ungkap Kepala Perwakilan, Nuryamin, STP, MM.

Dalam arahannya, Kepala Perwakilan juga menjelaskan bahwa pembentukan tim kerja di lingkup Perwakilan BKKBN Sulbar didasarkan pada kebutuhan internal. Dan seluruh program prioritas nasional khususnya program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (bangga kencana) dan percepatan penurunan stunting akan menjadi tanggung jawab semua tim dan individu di lingkup Perwakilan BKKBN Sulbar.