PERJANJIAN KINERJA WUJUD KOMITMEN DAN KESEPAKATAN ANTARA PEMBERI DAN PENERIMA KINERJA

ASN Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat, melakukan penandatanganan perjanjian kinerja Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat, Sekretaris Perwakilan serta seluruh PNS lingkup perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat pada Senin (30/01/2023) di Ruang Pola Malaqbi Kantor Perwakilan BKKBN Sulawesi Barat.

Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Barat, Nuryamin, STP, MM dalam sambutannya menyampaikan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu dokumen perencanaan yang berisikan penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi kepada pimpinan di bawah kendalinya untuk melaksanakan program dan kegiatan yang memuat sasaran indikator target dan anggaran yang akan menjadi satu kesatuan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban. Melalui perjanjian kinerja diharapkan terwujud komitmen dan kesepakatan antara pemberi dan penerima kinerja, sehingga kinerjanya akan terukur sesuai dengan tugas, fungsi, wewenang dan sumber daya yang tersedia.

 

“Kita semua melakukan penandatanganan secara berjenjang, saya juga menandatangani Perjanjian Kinerja Kepala BKKBN Pusat, teman-teman semua menandatangani Perjanjian Kinerja milik Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Barat. Perjanjian ini memiliki makna yang sangat luas, jangan diliat secara sempit, jangan melihat hanya di komponen ini, namun tidak menutup kemungkinan semua ikut terlibat dalam capaian-capaian ProPN, baik yang ada di ketahanan, KB, Kependudukan, kita semua bisa terlibat” ungkap Nuryamin dalam sambutannya.

Ketua Tim Perencanaan Perwakilan BKKBN Sulawesi Barat, Mubarak Husni, S.Kom, MAP., dalam laporan kegiatannya menyampaikan pada perjanjian kinerja Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat memuat sasaran kinerja indikator sasaran strategis, indikator kinerja kegiatan, indikator rincian output yang tertaging Pro PN stunting dan prioritas kementerian lembaga, selanjutnya ada target anggaran dan output serta definisi operasional dokumen perjanjian kinerja Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023. Untuk perjanjian kinerja sekretaris, pejabat fungsional lingkup Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat indikator yang tertuang sama dengan Kepala Perwakilan (Full Cascading).