“One Day Service” Pemberhentian PNS melalui Aplikasi SIASN untuk Mewujudkan Pensiun Bahagia

Dalam rangka mewujudkan Percepatan Layanan Pensiun PNS melalui Sistem Informasi ASN (SIASN), Kantor Regional IV BKN Makassar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Layanan Pensiun PNS yang diselenggarakan secara luring, pada senin & selasa (30–31/01/2023) di Ruang CAT Kanreg IV BKN Makassar.

Kegiatan ini mengundang Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se Wilayah Kerja Kantor Regional IV BKN Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, hari pertama diikuti oleh Pengelola Pensiun Instansi Provinsi, Kota dan Kabupaten (tanggal 30 Januari 2023) dan hari ke 2 (dua) Instansi Vertikal Se Wilayah Kerja Kantor Regional IV BKN (tanggal 31 Januari 2023).

Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Ir. Agus Sutiadi, M.Si saat membuka pelaksanaan Bimtek mengatakan Layanan Kepegawaian secara cepat adalah Program Kanreg IV BKN Makassar, termasuk dalam pelayanan Pensiun. Dimana Kanreg IV berusaha sebelum PNS purna tugas/ pensiun telah menerima SK pensiun sebelum TMT pensiun. Kami juga berharap dengan aplikasi SIASN ini Kantor Regional IV BKN Makassar ini dapat melaksanakan One Day Service, dimana setiap usul pelayanan yang masuk akan diproses dalam waktu satu hari untuk selanjutnya diproses oleh pengelola kepegawaian, ujarnya.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pensiun, andi Anita Asda selaku Ketua penyelenggara mengarapkan peserta pelatihan dapat memahami dan melaksanakan pengelolaan pensiun di instansi masing-masing dengan menggunakan SIASN dan diharapkan instansi dapat memberikan pelayanan secara profesional, responsive dan responsibility dalam memberikan pelayanan terhadap PNS yang akan menghadapi pensiun di wilayah kerja masing-masing

Narasumber Bimbingan Teknis Layanan Pensiun PNS, Ika Setiawati dan Alia Jahira dari Direktorat Pembangunan dan Pengembangan SIASN

Tim Pengelola Pensiun Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat telah melakukan pengimputan dan telah memproses usulan Pensiun sebanyak 2 (dua) orang PKB pada aplikasi SIASN. Tim juga melakukan konsultasi langsung ke Bagian Inka terkait Proses usulan Kenaikan Pangkat dan Rekon SKP pada aplikasi SIASN.